Menu
Home | Kolom Bisnis | Uang & Pembiayaan | Akses Mudah bagi si Kecil

Akses Mudah bagi si Kecil

Font size: Decrease font Enlarge font
Di perkotaan, keberadaan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) mungkin tidak begitu dirasakan. Berbeda dengan yang dirasakan masyarakat di daerah, tempat dimana lebih banyak BMT berdiri. Lembaga yang tercatat sebagai lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) tersebut banyak diakses sebagai sumber pembiayaan usaha oleh para pengusaha mikro dan kecil. Dengan posisi strategis BMT tersebut,  lembaga berbadan hukum koperasi ini banyak dimanfaatkan oleh bank syariah, badan ZIS (zakat, infaq dan sadaqah), serta perusahaan-perusahaan sebagai mitra dalam menyalurkan pembiayaan.

Sedikit tentang BMT di Tanah Air, keberadaannya tak bisa dilepaskan dari pendirian Pinbuk (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) di tahun 1995 yang memang ditujukan untuk menumbuhkembangkan BMT. Meskipun dalam perjalanannya saat ini juga terdapat BMT yang berdiri secara mandiri dengan belajar dari BMT-BMT terdahulu.

Menurut Direktur Eksekutif Pinbuk Aslichan Burhan, Pinbuk mendampingi BMT mulai dari design pendirian BMT, merumuskan modul, kegiatan pelatihan, pemberian fasilitas IT, aplikasi operasional, dan akses permodalan. Pinbuk sendiri saat ini dapat ditemui di setiap provinsi, bahkan di beberapa kota ada yang sampai ke kabupaten kota. Namun dengan keterbatasan yang dimiliki yayasan, dari sekitar 3000-an BMT yang ada di Tanah Air saat ini, baru 1000-an yang terpantau perkembangannya oleh Pinbuk.

 

Melonggarkan Jaminan

Secara prinsip, pada dasarnya BMT memiliki pilihan akad pembiayaan yang sama dengan bank syariah. “Pembiayaan bisa dalam murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), musyarakah, salam, istishna, ijarah (sewa), al qardh,” ujar Aslichan.

Dalam menyalurkan pembiayaan, lanjut Aslichan, pada dasarnya BMT tetap memegang prinsip prudential. Hanya saja prinsip 5 C (Carracter, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition) yang biasa diterapkan di bank, dijalankan lebih ringan di BMT. Misalnya dalam hal collateral atau penjaminan, bisa disesuaikan dengan kondisi usaha pebisnis. Poin ini tentunya sangat membantu usaha-usaha kecil dan mikro yang selama ini sering mengeluhkan sulitnya akses ke perbankan.

Pada prinsipnya BMT dapat membiayai semua usaha sepanjang usaha tersebut aman, bisa menghasilkan, dan tidak berkemungkinan gagal membayar pinjaman. Untuk mendapatkan pembiayaan, pada awalnya pebisnis tentunya melengkapi persyaratan formal, seperti legalitas calon peminjam kepada petugas BMT. Selanjutnya BMT akan dilakukan analisis terhadap usulan pembiayaan. Setelah mendapatkan persetujuan pembiayaan, barulah dilakukan pengikatan pembiayaan, yang kemudian diikuti oleh pencairan pinjaman.

Sebagai kabar terbaru, Pinbuk juga tengah memfasilitasi layanan online BMT. Selain untuk memudahkan koordinasi antar BMT, tentu saja layanan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah transaksi pebisnis skala mikro dan kecil. “Misalnya, Kami siapkan ATM yang bisa digunakan bersama oleh beberapa BMT di Aceh,” urai Aslichan. Meskipun Pinbuk telah siap dengan fasilitas tersebut, hanya saja menurut Aslichan, secara operasional masih perlu waktu untuk mensosialisasikan program tersebut kepada BMT. (SH)

Comments (0 posted):

Post your comment comment

Please enter the code you see in the image:

  • email Email to a friend
  • print Print version
  • Plain text Plain text
Rate this article
0